Baca Juga: Hasil Tes Online Tahap 1 Rekrutmen BUMN 2023 Diumumkan, Berikut Link dana Cara Ceknya
5. Lalu, masukkan NIK Peserta Didik yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
6. Selanjutnya, klik ‘Cari Data’;
7. Kemudian, masukkan data NIK orang tua/wali. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data Kependudukan;
8. Selanjutnya, klik ‘Validasi Data’.
Baca Juga: 5 Warung Bakso di Sidoarjo yang Ramai Pembeli: Cek Alamat, Menu dan Jam Bukanya
Anda juga bisa meminta bantuan operator sekolah untuk melakukan verval NIK, dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan data Kependudukan.
4. Dana PIP Kemdikbud kembali ke KAS Negara