PR DEPOK - KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) gelombang 2 akan cair di bulan Juli 2023 ini. Yuk simak informasi lengkapnya.
KJMU merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mahasiswa.
Mahasiswa unggulan yang berhak mendapatkan KJMU hanya yang berdomisili atau memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli DKI Jakarta.
KJMU gelombang 2 2023 pada dasarnya merupakan program bantuan yang menyasar pada mahasiswa kurang mampu dalam menuntaskan pendidikan di perguruan tinggi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Senin, 10 Juli 2023: Relatif Santai Tapi Tetap Serius
Biasanya, KJMU gelombang 2 2023 disasarkan kepada mahasiswa unggulan yabg sedang menempuh pendidikan D3, D4, dan S1.
Mahasiswa yang mendapatkan bantuan KJMU 2023, identitasnya telah terdaftar dan sudah memenuhi kriteria penerima bantuan dari pemerintah DKI Jakarta.
Tak hanya disalurkan kepada mahasiswa yang menempuh jenjang perkuliahan di perguruan tinggi negeri saja, KJMU juga menyasar mahasiswa di perguruan tinggi swasta.
Berdasarkan informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp134 miliar untuk membantu mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU 2023.
Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 sudah Cair? Cek Kategori dan Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id