Penyebab KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 Tidak Cair, Pastikan NIK terdaftar sebagai Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 14 Juli 2023, 19:11 WIB
Inilah penyebab KJP Plus Tahap 1 2023.
Inilah penyebab KJP Plus Tahap 1 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Pencairan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 telah dilakukan sejak tanggal 4.

Namun sampai sekarang masih banyak yang mengeluh dana KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 tidak cair ke rekening penerima.

Sebenarnya apa penyebab KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 tidak cair? Langkah pertama cek terlebih dahulu NIK peserta didik terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak di website kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: 5 Penyebab KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Cair Juli Ini, Simak Informasinya di Sini

Sebab salah satu penyebab KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 tidak cair bisa saja karena NIK peserta didik tidak terdaftar sebagai penerima.

Berikut cara cek NIK terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 atau tidak:

1. Masuk ke website kjp.jakarta.go.id lewat browser HP.

2. Gulir ke bawah sampai menemukan menu Pencarian lalu klik "Periksa status penerimaan KJP".

Baca Juga: Link Nonton Sub Indo dan Jam Tayang Revenant Episode 7: Ku San Young Kembali Usut Kasus Gadis Hilang

3. Ketik NIK peserta didik yang akan dicek.

4. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).

5. Terakhir klik "Cek".

Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan data NIK terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Juli 2023 untuk Libra, Aquarius, dan Leo: Terlihat Aktif dan Sehat

Lantas bagaimana jika NIK terdaftar sebagai penerima tapi dana bantuan KJP Plus Juli 2023 belum juga cair?

Perlu diketahui bahwa pencairan KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 dilakakukan dalam beberapa gelombang.

Dengan demikian pencairan berlangsung secara bertahap sehingga sangat mungkin masih ada penerima yang bantuannya belum cair sampai hari ini.

Baca Juga: Hemat dan Nyaman! Ini Dia 10 Rekomendasi Hotel Aesthetic Murah di Yogyakarta

Peserta didik penerima bantuan tersebut yang bantuannya belum cair diharap bersabar menanti sampai akhir bulan ini.

Apabila sampai akhir Juli 2023 dana bantuan KJP Plus Tahap 1 tidak cair, wali murid bisa melapor ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di masing-masing wilayah.

Demikianlah informasi penyebab KJP Plus Tahap 1 2023 tidak cair. Jangan lupa cek NIK terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah