Dikembangkan UI, Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia Tersedia di Android

- 25 Agustus 2020, 18:05 WIB
Dr. Edefi Rakun kembangkan aplikasi yang mampu menerjemahkan gerakan ke dalam Bahasa Indonesia.*
Dr. Edefi Rakun kembangkan aplikasi yang mampu menerjemahkan gerakan ke dalam Bahasa Indonesia.* /Dok. Humas UI/

Akan tetapi, kata dia, saat ini dirinya lebih memfokuskan untuk menangani masalah tersulit lebih dulu yakni sistem penerjemahan gestures-to-text.

“Sistem penerjemah yang kami kembangkan mampu mengakomodasi gerakan isyarat dalam SIBI yang mengikuti struktur tata Bahasa Indonesia, seperti penyusunan kata-kata bahasa Indonesia yang memiliki infiks, prefiks, dan sufiks," ucapnya.

Masalah pengenalan kata, ujarnya, berimbuhan sebagai suatu unit akan memerlukan komputasional yang tinggi dan membutuhkan basis data yang besar.

Hal tersebut disebabkan karena ada banyak kemungkinan kombinasi imbuhan, kata dasar, dan kata-kata baru yang terus ditambahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Dinilai Akan Beratkan APBN Usai Pertamina Merugi, Jokowi Diminta Copot Ahok dan Jajaran Direksi

SIBI adalah sistem bahasa isyarat yang diakui pemerintah yang dapat dipakai untuk penyadang tunarungu dan tunawicara pada semua akses informasi baik itu dalam pendidikan formal dan informasi dari media.

SIBI memiliki keistimewaan yakni terdapat kata berimbuhan yang dibentuk dengan menggabungkan gerakan isyarat imbuhan (awalan, akhiran, partikel) dengan gerakan isyarat kata dasar.

Selanjutnya yang menarik pada SIBI ialah sanggup mengidentifikasi unsur-unsur yang membentuk isyarat kata berimbuhan. Melalui kemampuan tersebut, aplikasi mobile ini akan mudah menyesuaikan apabila adanya penambahan kosa kata baru dalam Bahasa indonesia.

Dari sisi teknologi, Dr. Edefi Rakun memanfaatkan MobileNet untuk menambahkan fitur video.

Baca Juga: Meski Alami Kerugian Rp11,13 Triliun, Pertamina Optimis Kinerjanya Bisa Positif pada Akhir 2020

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah