Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Selasa, 18 Juli 2023: akan Ada Momentum Besar Terjadi
1. Akses website pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.
3. Masukkan hasil hitungan matematika sesuai soal yang ditampilkan.
4. Klik "Cek Penerima PIP".
Baca Juga: Ariana Grande dan Dalton Gomez Diduga Akan Bercerai, Sumber Terdekat Keduanya Ungkap Hal Ini
Nantinya sistem akan menampilkan keterangan data siswa masuk nominasi PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.
Jika masuk, siswa dapat segera melakukan aktivasi rekening secara mandiri atau diwakilkan ke pihak sekolah jika terdapat kondisi tertentu.
Aktivasi rekening bisa dilakukan di bank penyalur yang sudah bekerjasama dengan penyelenggara PIP.