Jangan Bingung! Bedanya KIP dan PIP, Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerimanya

- 21 Juli 2023, 18:36 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang perbedaan antara KIP dan PIP, beserta cara cek penerima bantuan.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang perbedaan antara KIP dan PIP, beserta cara cek penerima bantuan. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Silahkan Dicoba! Rekomendasi Bakso Kuah Rempah di Kota Payakumbuh

Kartu Indonesia Pintar (KIP) berfungsi sebagai perantara yang memungkinkan pemerintah untuk mengirimkan bantuan tunai langsung kepada siswa penerima PIP.

Kartu ini telah menjalin kerja sama dengan Bank Himbara, termasuk bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Dengan demikian, setiap siswa yang menerima bantuan PIP dari Kemdikbud pasti sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), mereka dapat langsung memeriksa status penerimaan mereka di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Daging Terenak yang Wajib Dicoba di Jepara, Catat Lokasi Bukanya

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerimaan bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi kemdikbud.go.id, diantaranya.:

1. Buka browser atau Google di perangkat HP Anda.

2. Ketik dan akses situs web https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

3. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK dan NISN.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x