PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima Lewat HP

- 24 Juli 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi - Informasi pencairan PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi - Informasi pencairan PIP Kemdikbud 2023. /Pixabay/ImageParty

PR DEPOK – Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pendidikan tahun 2023 bagi peserta didik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. Simak jadwal pencairan PIP Kemendikbud 2023 dan cara cek status penerima lewat HP berikut ini.

Penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 adalah siswa SD, SMP, SMA, SMK yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Apabila tidak memilikinya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Namun, secara terperinci syarat penerima PIP Kemendikbud 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Segera Dibuka? Ini Cara Daftar KJMU Tahap 2 2023, Penerima KJP Plus Wajib Siapkan Dua Syarat Ini

1. Memiliki KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

• Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

• Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Penginapan yang Nyaman dan Murah di Kota Jepara, Layak Dipertimbangkan

• Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

• Siswa yang terkena dampak bencana alam

• Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

• Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

Baca Juga: Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO

• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jadwal Penyaluran Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Untuk jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023, pemerintah telah menetapkannya sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Dikdasmen).

Baca Juga: Logo Burung Biru Twitter Diganti Jadi X, Ini Alasan Elon Musk

Dalam aturan tersebut, terdapat 3 tahap pencairan bantuan PIP Kemendikbud 2023, yakni:

1. Penyaluran tahap 1 bulan Februari hingga April.

2. Penyaluran tahap 2 bulan Mei hingga September.

3. Penyaluran tahap 3 dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Apa Maksud SK Nominasi PIP 2023? Berikut Penjelasannya, Segera Lakukan Hal Ini agar BLT Rp1 Juta Cair

Perlu diketahui nominal bantuan PIP Kemdikbud berbeda-beda bagi setiap jenjang pendidikan dengan rincian yaitu:

• SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp225.000.

• SMP/SMPLB/Paket B : Rp750.000, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp375.000.

• SMA/SMK/SMALB/Paket C : Rp1 juta, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp500.000.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ini Apa yang Pertama Kali Anda Lihat dalam Gambar? Temukan Karakter Anda?

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2023

Bagi siswa SD, SMP, dan SMA atau orang tua wali yang ingin mengetahui apakah menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, dapat melakukan pengecekan status di website resmi pip.kemdikbud.go.id.

Anda bisa cek status penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan mudah melalui handphone (HP).

Berikut adalah cara cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 25 Juli 2023: Jangan Ragu untuk Mengambil Tindakan Tegas

1. Buka browser pada HP.

2. Login melalui link pip.kemdikbud.go.id.

3. Isi data NIK dan NISN peserta didik pada kolom “Cari Penerima PIP”.

4. Lalu isi hasil perhitungan.

Baca Juga: 10 Soto Enak di Denpasar, Bali yang Paling Rekomen, Datangi Alamat Ini

5. Klik “Cek Penerima PIP”.

Sebelum mengambil bantuan PIP Kemdikbud 2023, peserta didik harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu di kantor bank terdekat.

Demikian informasi terkait jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan cara cek status penerimaan lewat HP.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah