Jangan Sampai Lupa, Ini Batas Tanggal Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

- 28 Juli 2023, 14:09 WIB
Ini batas tanggal aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023.
Ini batas tanggal aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Jangan sampai lupa, ketahui informasi terkait batas tanggal aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023.

 

Peserta didik penerima PIP Kemdikbud 2023 yang sudah menerima SK Nominasi, diharapkan segera datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.

Adapun tujuan dari aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 ini adalah agar uang bantuan dari pemerintah hingga Rp1 juta bisa cair ke rekening masing-masing peserta didik.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Instagram @sobatpip, batas tanggal aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 adalah pada akhir bulan Juli atau tepatnya di tanggal 31 Juli 2023.

Baca Juga: Tawaran Mereka Terus Ditolak Brighton, Chelsea Tetap Ngotot untuk Datangkan Moisés Caicedo

Untuk diketahui, uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan hangus apabila peserta didik yang sudah mendapatkan SK Nominasi tidak melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 31 Juli 2023.

Sementara bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya sudah masuk ke dalam daftar SK Nominasi atau belum, peserta didik bisa mengeceknya melalui laman resmi PIP yaitu pip.kemdikbud.go.id.

Berikut adalah cara cek status peserta didik di laman pip.kemdikbud.go.id.

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Presiden Bazoum Telah Disingkirkan, Pemimpin Dunia Mengutuk Pengambilalihan Militer di Niger

2. Masukan NISN dan NIK

3. Selesaikan perhitungan

4. Klik “Cari Penerima PIP”

Siswa yang masuk dalam daftar SK Nominasi akan mendapat informasi lengkap setelah pencarian di laman tersebut selesai.

Baca Juga: Sudah Mulai Cair, Benarkah PKH Tahap 3 2023 akan Cair Lagi Agustus? Cek Jadwalnya di Sini

Bagi peserta didik yang ingin melakukan aktivasi rekening di bank penyalur namun bingung bagaimana caranya, berikut adalah cara untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 di bank penyalur.

- Datang ke Bank BNI, BRI, atau BSI

- Bawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Bawa identitas diri seperti KTP/KK/Surat Domisili milik orang tua atau wali

Baca Juga: 4 Tempat Makan Soto Legendaris di Kediri, Salah Satunya Bisa Bikin Nostalgia ke Zaman Dahulu

- Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP

Setelah aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 dinyatakan berhasil, siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit yang dapat dipakai saat akan mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Perlu diketahui bahwa uang bantuan tidak akan langsung cair setelah peserta didik melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. Peserta didik baru bisa menarik uang bantuan hingga Rp1 juta setelah SK Pemberian terbit.

Demikian informasi mengenai batas tanggal aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah