PR DEPOK - Batas waktu untuk melakukan aktivasi rekening bagi peserta didik yang ditetapkan dalam SK Nominasi PIP 2023 tinggal 4 hari lagi.
Peserta didik SK Nominasi PIP 2023 harus segera aktivasi rekening sebelum batas waktunya habis pada 31 Juli 2023 agar bantuan bisa disalurkan.
Lantas, apakah jika tidak aktivasi rekening bantuan PIP 2023 hangus? Yuk cari tahu penjelasanya dalam artikel ini.
Baca Juga: Korea Utara dan Rusia Lakukan Pertemuan hingga Kim Jong Un Dapat Surat Hangat dari Vladimir Putin
Sebelumnya perlu diketahui bahwa aktivasi rekening hanya perlu dilakukan bagi peserta didik dengan status SK Nominasi PIP 2023.
Sedangkan untuk peserta didik yang statusnya sudah SK Pemberian maka tidak perlu melakukan aktivasi.
SK Nominasi adalah peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tapi belum melakukan aktivasi rekening.
SK Nominasi PIP 2023 terdiri dari peserta didik tahun ajaran akhir tingkat SD, SMP, hingga SMA atau kelas 6, 9, dan 12.