Untuk catatan, bagi peserta didik yang sudah menerima SK Nominasi namun belum melakukan aktivasi rekening karena masih bingung, berikut adalah cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 di bank penyalur.
1. Siapkan dokumen tanda penerima PIP dari sekolah dan jangan lupa membawa NIK KTP milik orang tua atau wali dan kartu pelajar siswa
2. Datangi bank penyalur seperti bank BNI untuk siswa SMA atau bank BRI untuk siswa SD dan SMP
3. Datang ke teller dan serahkan semua berkas-berkas yang dibawa
Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Pecel Terenak dan Paling Mantap di Blitar
4. Isi formulir pembukaan buku rekening
5. Jika semuanya sudah selesai, siswa bisa menunggu hingga proses selesai
Sebagai informasi, rekening yang sudah diaktivasi tidak secara otomatis terisi uang bantuan hingga Rp1 juta, siswa masih harus menunggu hingga mendapat status SK Pemberian.
Demikian informasi mengenai segera cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di link ini, siswa yang terdaftar bisa dapat uang hingga Rp1 juta.***