Namun sebelum itu, simak syarat mendapat dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 di bawah ini.
1. Siswa usia 6-21 tahun pemegang KIP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos
Baca Juga: 5 Rekomendasi Gudeg Enak di Kulon Progo Legendaris dan Paling Laris
2. Masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin
3. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
4. Peserta bansos PKH
5. Penyandang disabilitas
Baca Juga: Lirik Lagu BOMB yang Dinyanyikan TREASURE
6. Yatim piatu
7. Korban bencana alam