Dapat Tanda Ini saat Cek Status PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id? Segera Cek Rekening Sekarang!

- 4 Agustus 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai dapat tanda ini saat cek status PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Segera cek rekening karena uang bantuan hingga Rp1 juta sudah masuk.

Pencairan PIP Kemdikbud 2023 saat ini masih sangat ditunggu-tunggu oleh banyak peserta didik. Pasalnya, pencairan dana bantuan ini diketahui belum cair secara merata.

Masih ada banyak peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA yang belum mendapatkan pencairan PIP Kemdikbud 2023. Dan kabarnya, pencairan bantuan ini akan kembali dilanjutkan pada bulan Agustus 2023.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Soto Terenak tuk Dicicipi di Pekalongan, Catat Alamat dan Jam Bukanya

Oleh karena itu, peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA yang terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id, bisa segera cek statusnya. Apabila siswa mendapat tanda ini, itu artinya uang bantuan hingga Rp1 juta sudah masuk ke rekening.

Bagi peserta didik yang belum mengetahui bagaimana cara melihat status dan tanda pencairan, berikut adalah cara cek status penerima PIP Kemdikbud 2023 dan tanda uang bantuan hingga Rp1 juta sudah masuk ke rekening peserta didik.

1. Akses pip.kemdikbud.go.id melalui browser

Baca Juga: Lahir di Bulan Agustus? Ketahui Ciri-Ciri Kepribadian yang Menarik, Kehidupan Asmara, Karier, dan Lainnya

2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”

3. Masukan NIK dan NISN

4. Isi jawaban perhitungan

5. Klik “Cari Penerima PIP”

Baca Juga: Yuk Mampir! 6 Rekomendasi Tempat Makan Gudeg Terlezat dan Paling Banyak Pelanggan di Ngawi

Peserta didik yang terdaftar akan mendapat semua informasi lengkap terkait PIP Kemdikbud 2023 setelah pencarian selesai. Tidak hanya itu, apabila peserta didik mendapatkan tanda “Dana Sudah Masuk” lengkap dengan tanggal pencairan, itu artinya uang bantuan hingga Rp1 juta sudah masuk ke rekening.

Sebagai informasi, uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 juta ini hanya akan cair apabila peserta didik sudah mendapat SK Nominasi, melakukan aktivasi rekening di bank penyalur seperti BNI atau BRI, dan sudah mendapat SK Pemberian.

Bagi peserta didik yang belum mendapatkan SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening, maka bantuan PIP Kemdikbud 2023 belum bisa cair.

Baca Juga: Seru dan Unik, Ini Ide Lomba 17 Agustus 2023 Khusus untuk Bapak-Bapak

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2023

1. Termin 1: Januari, Februari, Maret, dan April

2. Termin 2: Mei, Juni, Juli, Agustus

3. Termin 3: September, Oktober, November, Desember

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Waktu Pengumuman Pj Gubernur Jawa Barat

Apabila mengacu pada jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023 diatas, dana bantuan akan kembali cair kepada peserta didik penerima PIP pada bulan Agustus 2023 ini.

Sementara untuk besaran yang akan diterima masing-masing peserta didik akan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya. Siswa SD akan menerima Rp450 ribu, siswa SMP akan menerima Rp750 ribu, dan siswa SMA akan menerima Rp1 juta.

Demikian informasi mengenai dapat tanda ini saat cek status PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah