Setelah mendapatkan SK Nominasi, langkah selanjutnya yang harus peserta didik lakukan adalah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Bagi peserta didik jenjang SD dan SMP bisa melakukan aktivasi rekening di BRI, sementara bagi peserta didik jenjang SMA bisa melakukan aktivasi rekening di BNI.
Baca Juga: Segini Total Nominal Dana Bansos BPNT Agustus 2023 yang akan Cair
Apabila peserta didik telah melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 namun saldo di rekening masih Rp0 atau kosong, itu merupakan hal yang wajar.
Peserta didik disarankan untuk tidak khawatir akan hal ini, karena rekening PIP Kemdikbud 2023 akan segera terisi sesuai besaran dana yang sudah ditentukan saat peserta didik telah mendapatkan SK Pemberian.
Peserta didik yang telah ditetapkan dalam SK Pemberian oleh Puslapdik nantinya sudah bisa mengecek kembali rekening PIP Kemdikbud 2023 dan menarik bantuan berupa uang tunai.
Adapun berikut adalah besaran PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Selalu Ramai! Inilah 6 Rekomendasi Warung Bakso yang Enak Pol di Tegal, Simak Lokasi dan Jam Bukanya
1. Siswa SD: Rp450.000
2. Siswa SMP: Rp750.000