PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai lokasi pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan besaran yang didapat oleh masing-masing peserta didik.
PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kabarnya, bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 ini akan kembali dicairkan pada bulan September 2023 mendatang kepada peserta didik yang sudah mendapat SK Pemberian.
SK Pemberian sendiri merupakan tanda bahwa peserta didik tersebut sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dan sudah melakukan aktivasi rekening di lokasi pencairan PIP Kemdikbud 2023.
Untuk mengetahui apakah peserta didik telah mendapatkan SK Pemberian PIP Kemdikbud 2023, peserta didik bisa mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah cara cek SK Pemberian PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Intip 7 Aktor Korea yang Menjadi Model Sebelum Terjun ke Dunia Akting, Ada Idolamu?
2. Masukan NISN, NIK, dan hasil penjumlahan pada kotak “Cari Penerima PIP”
3. Klik “Cari”
Apabila peserta didik telah mendapatkan SK Pemberian dan di dalam SK Pemberian tersebut terdapat tanda “Masuk”, itu artinya dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair ke rekening dan peserta didik bisa langsung mencairkannya.
Sama seperti sebelumnya, lokasi pencairan PIP Kemdikbud 2023 adalah bank BNI, BRI, dan BSI khusus peserta didik yang berada di wilayah Aceh.
Sedangkan untuk besaran dana PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik memiliki nominal yang berbeda-beda. Nominal yang cair akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
Agar lebih jelas, berikut adalah rincian besaran dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik.
1. Jenjang SD: Rp450.000 per tahun
Baca Juga: 5 Soto Ayam Enak dan Legendaris di Probolinggo, Buat Sarapan Jadi Nikmat
2. Jenjang SMP: Rp750.000 per tahun
3. Jenjang SMA: Rp1.000.000 per tahun
Demikian informasi mengenai lokasi pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan besaran yang didapat oleh masing-masing peserta didik.***