Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Periode September Hingga Desember 2020

- 30 Agustus 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi belajar di rumah, sumber : indopolitika.com
Ilustrasi belajar di rumah, sumber : indopolitika.com /Arini Binti Rabbi/

PR DEPOK - Dalam mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, satuan pendidikan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ guna menghindari pertemuan tatap muka yang memungkinkan para siswa dan guru berinteraksi langsung dan memicu munculnya klaster baru.

Bermaksud memberikan tunjangan pembelajaran yang berkualitas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) memberikan subsidi kuota internet gratis yang ditujukan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Mengacu pada surat edaran yang diterbitkan Kemendikbud, Nomor 8202/c/PD/2020 tentang Program Pemberian Internet Bagi Peserta Didik, setiap satuan pendidikan yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis harus terlebih dahulu mengikuti tata cara berikut.

Pertama, setiap kepala satuan pendikian wajib melengkapi data berisi nomor ponsel para peserta didik yang aktif.

Baca Juga: DK PBB Sahkan Resolusi 2538 Gagasan Indonesia, Tingkatkan Peran Personel Perempuan di 7 Misi PBB

Pengisian data dapat dilakukan melalui aplikasi pada Data Pokok Pendidikan (Dadopik). Data Pokok Pendidikan (Dadopik) merupakan sistem pendataan dengan skala nasional yang terpadu. Dadopik sudah menjadi sumber data utama bagi laporan pendidikan nasional.

Aplikasi Dadopik juga berfungsi untuk menjaring data poko pendidikan baik satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan di bidang pendidikan.

Kedua, pengisan data harus rampung sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Sesuai ketentuan yang dimuat dalam surat edaran Kemendikbud, wali kelas dipastikan telah melakukan konfirmasi kepada orang tua peserta didik untuk memberikan data yang terdiri dari nama dan nomor yang masih aktif. Pendataan harus diselesaikan pada 30 Agustus 2020 hari ini.

Nantinya Kemendikbud akan mengirimkan paket kuota internet gratis sebanyak 35 Gb yang diperuntukkan bagi para peserta didik, 42 Gb bagi guru, 50 Gb bagi mahasiswa, dan dosen setiap bulan.

Baca Juga: Direktur 98 Institute Sarankan Jokowi Copot Posisi Erick Thorir di BUMN dan Ganti Jajaran Pertamina

Pemberian paket kuota internet gratis akan berlangsung pada periode September hingga Desember tahun 2020.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x