Adapun ketiga sekolah tersebut yakni SMAN 2, SMKN 3, dan SLBN Manisrejo.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Vannesa Angel Mengaku Trauma
Dirinya mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun apabila ingin membuka kembali kegiatan belajar di sekolah.
"Ini saja tadi yang sudah jalan (pembelajaran tatap muka) didatangi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang meminta untuk sementara menghentikan aktivitas di sekolah karena Kota Madiun tambahan kasusnya banyak. Jadi sementara berhenti dulu," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.
"Aturannya kan jelas, kalau membuka pembelajaran di sekolah itu pertama, harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kedua, mendapat ijin dari orang tua, ketiga mendapat ijin rekomendasi dari Gugus Tugas' tuturnya.***