4 Cara Cek Penerima KJP Plus September 2023, Dapatkan Bantuan Pendidikan

- 15 September 2023, 18:25 WIB
Berikut empat cara cek penerima KJP Plus pada bulan September 2023 untuk mendapatkan bantuan pendidikan.*
Berikut empat cara cek penerima KJP Plus pada bulan September 2023 untuk mendapatkan bantuan pendidikan.* /KJP Jakarta/

PR DEPOK - Tidak terasa, sudah memasuki bulan September 2023, dan hal ini menandakan bahwa bantuan KJP Plus akan kembali cair kepada siswa-siswi yang berada di DKI Jakarta.

 

Sebagai bentuk dukungan kepada peserta didik yang kurang mampu atau rentan miskin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyediakan dana Kartu Jakarta Pintar Plus atau yang dikenal dengan sebutan KJP Plus.

Bagi para orang tua dan siswa yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima bantuan ini, PikiranRakyat-Depok.com akan memandu Anda untuk melakukan pengecekan dengan mudah dan cepat melalui 4 langkah sederhana yang sudah dikutip dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut ulasan dan caranya:

Apa itu KJP Plus?

Baca Juga: Indonesia Serahkan Surat Kepercayaan ke Rumania, Jalin Hubungan Baru dengan Potensi Luas

Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu KJP Plus. KJP Plus adalah sebuah program bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada peserta didik yang memenuhi syarat sebagai bentuk upaya mengurangi beban biaya pendidikan.

Dana ini akan disalurkan kepada siswa yang namanya sudah tercatat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah