PR DEPOK - Pada bulan September 2023, program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) kembali memberikan bantuan kepada siswa-siswi di DKI Jakarta.
KJP Plus adalah program yang memberikan bantuan berupa dana kepada peserta didik yang kurang mampu atau rentan miskin di wilayah DKI Jakarta.
Dana ini disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Dana KJP Plus disalurkan kepada siswa-siswa yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.
Program ini telah berjalan secara bertahap sejak awal tahun lalu, dan pada tahun 2023 ini, dana KJP Plus akan kembali disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat.
Dana KJP Plus terbagi menjadi dua kategori, yaitu biaya rutin dan biaya berkala. Jumlah dana yang diterima oleh peserta didik akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan mereka, mulai dari SD hingga SMA.