PR DEPOK - KJP Plus September 2023 sudah disalurkan di tanggal 6 September kemarin, masyarakat yang terdata dan memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) dipastikan akan mendapatkan bantuan bulan ini.
KJP Plus tahap 2 2023 diperuntukan untuk anak sekolah berusia 6-21 tahun yang tinggal di DKI Jakarta. Akan tetapi, bagi yang merantau tetapi memiliki KTP Jakarta juga akan mendapatkan bantuan.
Sebagaimana yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op, artikel ini akan menyajikan informasi KJP Plus tahap 2 2023 kapan disalurkan? berikut jadwal dan mekanismenya.
KJP Plus tahap 2 2023 akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada anak sekolah SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP.
Baca Juga: Bocoran Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang Bakal Cair, Penggunaannya Hanya untuk Ini!
Masing-masing akan mendapatkan bantuan dengan besaran dana yang berbeda, besaran dana akan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
Bantuan dana pendidikan yang disalurkan KJP Plus tahap 2 2023 dari mulai Rp250.000-Rp1,8 juta.