Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 2023, Tahap Verifikasi Ulang Sudah Dibuka

- 11 September 2023, 13:44 WIB
Informasi pencairan KJP Plus di September 2023.
Informasi pencairan KJP Plus di September 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah membuka proses verifikasi ulang bagi calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 2 2023 melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Proses verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 dapat dilakukan mulai 11 September 2023.

Dalam jadwal yang dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta, proses verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Adapun cek status penerima KJP Plus tahap 2 2023 tetap bisa dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: KUR BCA 2023: Syarat, Dokumen, dan Limit Pinjaman

Mekanisme proses verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 ini meliputi pemadanan data hingga penetapan final penerima bantuan KJP Plus melalui keputusan Gubernur. Proses verifikasi ini penting dilakukan untuk mengkonfirmasi identitas calon penerima bantuan.

Proses verifikasi ulang juga bertujuan untuk memastikan bahwa data calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 yang sudah terinput di sistem adalah valid. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya kesalahan data yang mungkin terjadi.

Sebelumnya, program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 telah berhasil dilaksanakan dengan pemberian dana kepada 674.599 peserta didik yang ada di Jakarta, seperti dikutip PR DEPOK dari unggahan akun instagram @upt.p4op, akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP 2023: Bagnaia Masih Memimpin

Bantuan KJP Plus ini diperuntukkan bagi seluruh warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu, demi terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun. Selain itu, dengan adanya KJP Plus diharapkan mampu menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan secara adil dan merata.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah