Cair Mulai 6 September 2023! Cara Cek Nama Penerima Dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, Berikut Besarannya

- 7 September 2023, 13:54 WIB
Simak cara cek nama penerima dan besaran dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, cair mulai 6 September 2023.*
Simak cara cek nama penerima dan besaran dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, cair mulai 6 September 2023.* /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah cair sejak Rabu, 6 September 2023. Pastikan namamu sudah terdaftar sebagai penerimanya di kjp.jakarta.go.id. Simak artikel berikut ini hingga tuntas untuk memastikan namamu termasuk sebagai salah satu penerimanya.

 

Akun Instagram @upt.p4op sudah mengumumkan secara resmi pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September dilaksanakan secara bertahap sejak Rabu, 6 September 2023 kemarin.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik yang terdiri dari 313.154 siswa SD/MI, 186.697 siswa SMP/MTs, 65.073 siswa SMA/MA, 107.775 siswa SMK, dan 1.990 siswa PKBM.

Peserta didik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penerima KJP Plus tahap I tahun 2023 bulan September bisa segera melakukan pengecekan melalui website kjp.jakarta.go.id. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Lindungi UMKM, MenKop UKM Larang Tiktok Jalankan Medsos Bersamaan dengan E-Commerce

1. Masuk ke laman website kjp.jakarta.go.id

2. Pada bagian Pencarian klik laman ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x