Cair Mulai 6 September 2023! Cara Cek Nama Penerima Dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, Berikut Besarannya

- 7 September 2023, 13:54 WIB
Simak cara cek nama penerima dan besaran dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, cair mulai 6 September 2023.*
Simak cara cek nama penerima dan besaran dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, cair mulai 6 September 2023.* /kjp.jakarta.go.id

Untuk siswa SMP/MTs mendapat dana bantuan sebesar Rp300.000/bulan dengan rincian Biaya Rutin Rp185.000/bulan dan Biaya Berkala Rp115.000/bulan, sedangkan dana tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000/bulan.

Baca Juga: 6 Kedai Nasi Goreng Spesial dan Istimewa di Bekasi, Cek Segera Lokasinya di Sini

Untuk siswa SMA/MA mendapat dana bantuan sebesar Rp420.000/bulan dengan rincian Biaya Rutin Rp235.000/bulan dan Biaya Berkala Rp185.000/bulan, sedangkan dana tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000/bulan.

Untuk siswa SMK mendapat dana bantuan sebesar Rp450.000/bulan dengan rincian Biaya Rutin Rp235.000/bulan dan Biaya Berkala Rp215.000/bulan, sedangkan dana tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000/bulan.

 

Untuk siswa PKBM mendapat dana sebesar Rp300.000/bulan dengan rincian Biaya Rutin Rp185.000/bulan dan Biaya Berkala Rp115.000/bulan.

Demikian cara cek penerima dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta tahap I Bulan September 2023.

Baca Juga: Lesti Kejora Banjir Air Mata Bahagia, Terharu Sambut Sesi Perdana Shopee Live

Sebagai informasi, KJP Plus sendiri merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan bantuan dana pendidikan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan wajib belajar 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah