Lindungi UMKM, MenKop UKM Larang Tiktok Jalankan Medsos Bersamaan dengan E-Commerce

- 7 September 2023, 13:36 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melarang Tiktok untuk menjalankan bisnis e-commerce bersamaan dengan media sosial.*
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melarang Tiktok untuk menjalankan bisnis e-commerce bersamaan dengan media sosial.* /freepik.com

PR DEPOK - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melarang Tiktok untuk menjalankan bisnis e-commerce bersamaan dengan media sosial. hal ini dianggap mematikan bisnis UKM.

 

Penolakan menjalankan bisnis e-commerce bersamaan dengan media sosial, sebelumnya sudah dilakukan beberapa negara seperti Amerika Serikat dan India.

Kali ini, Menteri Koperasi UKM, Teten mengatakan bahwa Indonesia berencana untuk melakukan upaya tersebut, untuk melindungi bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM).

"India dan Amerika Serikat, berani menolak dan melarang Tiktok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sedangkan di Indonesia, Tiktok menjalankan keduanya secara bersamaan,"katanya dalam pernyataan resmi tanggal, 6 September 2023.

Baca Juga: Pecinta Ramen Merapat! Ini 9 Kedai Ramen Terenak di Surakarta yang Wajib Dicoba dengan Harga Terjangkau

Langkah Tiktok yang menyediakan platform media sosial dan juga bisnis secara bersamaan, menurut Teten sangat tidak sehat untuk iklim usaha di Indonesia. Hal tersebut akan mematikan usaha UMKM dalam menjalankan bisnis, karena bisa dianggap memonopoli bisnis.

"Dari riset, dari survei, kita tahu orang belanja online itu dinavigasi. Dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, loviatuknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," tugas Teten.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x