PR DEPOK – KJP Plus adalah program bantuan sosial yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada pelajar di Jakarta. Pada tanggal 6 September 2023, pemerintah mulai mencairkan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.
Dana ini sangat dinantikan oleh ribuan pelajar dan orang tua di DKI Jakarta, karena akan memberikan manfaat signifikan bagi kelangsungan pendidikan anak-anak mereka. Jumlah Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 yang diberikan kepada setiap penerima akan bervariasi tergantung pada tingkat pendidikannya.
Jumlahnya telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan cairnya Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, diharapkan beban ekonomi orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya akan berkurang.
Tahun ini, ada sebanyak 674.599 peserta didik yang berhak menerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Yuk, simak rincian besaran dana yang akan kamu terima yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op.
Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 untuk Siswa
1. Siswa Jenjang SD/MI
Untuk murid SD/MI, kamu akan mendapatkan uang sebesar Rp250.000 setiap bulannya. Ini terdiri dari biaya rutin sejumlah Rp135.000 dan biaya berkala berkala sebesar Rp115.000.
Jika kamu bersekolah di SD/MI swasta, ada tambahan biaya SPP sebesar Rp130.000 per bulan.