Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Cair Mulai 6 September: Ini Besarannya!

- 7 September 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi - Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 untuk siswa DKI Jakarta.
Ilustrasi - Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 untuk siswa DKI Jakarta. /Instagram @andiifahriian/

 

2. Siswa Jenjang SMP/MTs

Untuk siswa tingkat SMP/MTs, kamu akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 setiap bulannya. Dana ini terbagi antara biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Jika kamu bersekolah di SMP/MTs Swasta, tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan akan diterapkan.

Baca Juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Dituntut Restitusi Rp25 Miliar hingga Mobil Rubiconnya Dilelang

3. Siswa Jenjang SMA/MA

Untuk siswa tingkat SMA/MA, kamu akan menerima sejumlah Rp420.000 per bulan. Dana ini terbagi menjadi biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.

Apabila kamu bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan.

 

4. Siswa Jenjang SMK

Bagi siswa tingkat SMK, kamu dapat memperoleh dana sebesar Rp450.000 setiap bulan. Dana ini terdiri dari biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah