Dana KJP Plus Tahap I 2023 Cair Mulai 6 September 2023, Simak Besaran Tiap Jenjangnya

- 7 September 2023, 14:44 WIB
 Informasi pencairan KJP Plus September 2023.
Informasi pencairan KJP Plus September 2023. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR Depok - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I 2023 bulan September akan cair mulai 6 September 2023.

Pencairan KJP Plus tahap I 2023 tersebut diumumkan lewat akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@upt.p4op).

Akun @upt.p4op menyebutkan bahwa sebanyak 674.599 peserta didik akan menerima pencairan dana KJP Plus tahap I 2023 bulan September secara bertahap sejak Rabu, 6 September 2023 kemarin.

Baca Juga: 10 Obat Jerawat Alami dari Bahan Rumahan dan Cara Menggunakannya

“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September dilaksanakan secara bertahap mulai 6 September 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik,” unggah akun @upt.p4op pada bunyi captionnya.

Adapun rincian besar dana per bulan dan jumlah penerima untuk masing-masing jenjang adalah sebagai berikut.

Siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Siswa SD/MI menerima dana KJP Plus sebesar Rp250.000 per bulan yang terdiri atas Biaya Rutin Rp135.000 per bulan dan Biaya Berkala Rp115.000 per bulan.

Baca Juga: 6 Kedai Nasi Goreng Spesial dan Istimewa di Bekasi, Cek Segera Lokasinya di Sini

Selain itu, siswa SD/MI swasta juga mendapat dana tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x