PR Depok - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I 2023 bulan September akan cair mulai 6 September 2023.
Pencairan KJP Plus tahap I 2023 tersebut diumumkan lewat akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@upt.p4op).
Akun @upt.p4op menyebutkan bahwa sebanyak 674.599 peserta didik akan menerima pencairan dana KJP Plus tahap I 2023 bulan September secara bertahap sejak Rabu, 6 September 2023 kemarin.
Baca Juga: 10 Obat Jerawat Alami dari Bahan Rumahan dan Cara Menggunakannya
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September dilaksanakan secara bertahap mulai 6 September 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik,” unggah akun @upt.p4op pada bunyi captionnya.
Adapun rincian besar dana per bulan dan jumlah penerima untuk masing-masing jenjang adalah sebagai berikut.
Siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Siswa SD/MI menerima dana KJP Plus sebesar Rp250.000 per bulan yang terdiri atas Biaya Rutin Rp135.000 per bulan dan Biaya Berkala Rp115.000 per bulan.
Baca Juga: 6 Kedai Nasi Goreng Spesial dan Istimewa di Bekasi, Cek Segera Lokasinya di Sini
Selain itu, siswa SD/MI swasta juga mendapat dana tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan.