Pendataan KJMU Dibuka: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Dapat Dana Bantuan Rp9 Juta

- 19 September 2023, 16:18 WIB
Berikut jadwal, mekanisme, dan cara dapat dana bantuan Rp9 juta dalam KJMU tahap 2 yang sudah dibuka.*
Berikut jadwal, mekanisme, dan cara dapat dana bantuan Rp9 juta dalam KJMU tahap 2 yang sudah dibuka.* /Dok. jakarta.go.id/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta, telah resmi membuka pendataan bagi calon penerima KJMU Tahap II 2023.

 

Menurut infografik yang dibagikan melalui akun instagram UPT4OP, penerima KJMU untuk tahap II tahun 2023 sebanyak 15.153 mahasiswa.

KJMU merupakan program strategis dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berupa bantuan peningkatan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma dan Sarjana (D3, D4, dan S1).

Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tapi terkendala oleh biaya, bisa mendaftar program dari pemerintah tersebut, dengan menyimak cara mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp9 juta melalui artikel berikut ini.

Baca Juga: Update Polusi Jakarta: Kemarin Cuaca Cerah Berawan, Sekarang Masuk Lagi ke Posisi Satu Dunia

Adapun cara untuk mendapatkan program KJMU tahap II 2023, yaitu dengan cara melakukan pengajuan pendaftaran dan penginputan data calon penerima KJMU yang dilakukan oleh SMA/SMK/MA asal calon penerima.

Pengusulan biaya bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa, disampaikan oleh mahasiswa atau calon mahasiswa dengan cara mengajukan permohonan kepada Gubernur, melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah Asal, dengan menyertakan kelengkapan dokumen sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah