KJMU Agustus 2023 Sudah Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 7 Agustus 2023, 20:01 WIB
Informasi pencairan KJMU Agustus 2023.
Informasi pencairan KJMU Agustus 2023. /jakone.mobi/

PR DEPOK - KJMU Agustus 2023 adalah bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa unggulan yang termasuk ke kategori keluarga miskin atau kurang mampu.

Bantuan KJMU Agustus 2023 diperuntukkan untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan D3, D4, dan S1.

Simak artikel ini untuk mengetahui jadwal pencairan dan status penerima KJMU Agustus 2023 di situs kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: 7 Daftar Rawon Terbaik di Semarang, Wajib Coba! Simak Lokasinya

Bantuan pendidikan KJMU Agustus 2023 sama seperti KJP Plus, yang hanya akan diterima oleh mahasiswa yang memiliki KTP dan tinggal di DKI Jakarta.

Biasanya bantuan biaya pendidikan KJMU Agustus 2023 disalurkan kepada 187 mahasiswa dengan besaran Rp9 juta untuk per semester.

Diketahui, pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp134 miliar untuk dibagikan kepada mahasiswa unggulan yang berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Waga Majalengka Siap-Siap! Ada 2.800 Loker dalam Job Fair 2023 dalam Rangka Hari Koperasi, Catat Jadwalnya!

Untuk mendapatkan bantuan KJMU Agustus 2023, mahasiswa harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x