Syaratnya mahasiswa harus memiliki KTP DKI Jakarta, belum penerima bantuan biaya pendidikan, merupakan mahasiswa unggulan, dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Sayangnya, sampai saat ini KJMU Agustus 2023 masih belum cair padahal biasanya bantuan akan cair di awal bulan di tanggal 4.
Baca Juga: Yuk Kulineran! Ini 5 Warung Soto Terfavorit di Boyolali yang Wajib Dikunjungi
Mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima tidak perlu cemas, karena bantuan pasti akan cair.
Hal yang perlu dicatat oleh penerima KJMU Agustus 2023 adalah bahwa bantuan disalurkan secara bertahap.
Untuk menunggu informasi selanjutnya, mahasiswa disarankan untuk cek status penerima di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: 12 Rekomendasi Gudeg di Semarang, Cocok Dijadikan Ide Kulineran
Berikut cara mudah cek penerima KJMU Agustus 2023:
1. Masuk link kjp.jakarta.go.id
2. Scroll web kebawah hingga menemukan menu pencarian