PR DEPOK – Bagi kalian penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023, ada kabar gembira! Dana akan cair secara bertahap mulai 4 Oktober 2023.
Informasi ini penting untuk kamu yang sudah menanti-nantikan bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023.
Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ini disampaikan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Mereka telah merilis rincian besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 per bulan untuk peserta didik. Berikut rinciannya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @upt_p4op.
Baca Juga: Kapan BPNT Oktober 2023 Cair? Simak Cara Cek Penerima Bansos di Link Ini
Untuk peserta didik SD/MI, besaran dana mencakup biaya rutin sebesar Rp135 ribu, biaya berkala Rp115 ribu, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130 ribu.
Sementara untuk peserta didik SMP/MTs, dana mencakup biaya rutin sebesar Rp185 ribu, biaya berkala Rp115 ribu, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170 ribu.