Siapkan Dirimu! Dana Bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Mulai Cair 4 Oktober

- 4 Oktober 2023, 22:09 WIB
Ilustrasi - Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023.
Ilustrasi - Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. /Instagram @andri_mr/

PR DEPOK – Bagi kalian penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023, ada kabar gembira! Dana akan cair secara bertahap mulai 4 Oktober 2023.

 

Informasi ini penting untuk kamu yang sudah menanti-nantikan bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023.

Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ini disampaikan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Mereka telah merilis rincian besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 per bulan untuk peserta didik. Berikut rinciannya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @upt_p4op.

Baca Juga: Kapan BPNT Oktober 2023 Cair? Simak Cara Cek Penerima Bansos di Link Ini

Untuk peserta didik SD/MI, besaran dana mencakup biaya rutin sebesar Rp135 ribu, biaya berkala Rp115 ribu, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130 ribu.

Sementara untuk peserta didik SMP/MTs, dana mencakup biaya rutin sebesar Rp185 ribu, biaya berkala Rp115 ribu, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170 ribu.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Twitter @upt_p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x