PR DEPOK - Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan dicairkan secara bertahap oleh pemerintah mulai 4 Oktober 2023. Status penerimaan dapat dicek melalui kjp.jakarta.go.id.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 mulai Rabu, 4 Oktober 2023 akan diberikan kepada 674.599 peserta didik. Dana yang sudah cair dapat dicek melalui ATM DKI terdekat.
Ketentuan pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan, yakni mulai Rp250 ribu untuk SD/MI hingga Rp450 ribu untuk SMA.
Penggunaan dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang cair mulai 4 Oktober 2023 maksimal sebesar Rp100 ribu untuk penggunaan tunai setiap bulannya.
Sedangkan, untuk sisa biaya rutin dan biaya berkala KJP Plus tahap 1 tahun 2023, dapat digunakan secara non tunai setiap bulannya untuk kebutuhan peserta didik.
Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 yang Dicairkan
Berikut ini rincian besaran dana per bulan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan diterima peserta didik, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op.
1. SD/MI (313.154 peserta didik)
- Biaya rutin: Rp135 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130 ribu
Baca Juga: 5 Sate Ayam Terlezat di Kabupaten Brebes, Ini Alamatnya