Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 Cair Mulai 4 Oktober, Segini Besaran Uang yang Diterima

- 4 Oktober 2023, 21:23 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, yang cair mulai 4 Oktober.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, yang cair mulai 4 Oktober. /Ekoanug/Pixabay

PR DEPOK - Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan dicairkan secara bertahap oleh pemerintah mulai 4 Oktober 2023. Status penerimaan dapat dicek melalui kjp.jakarta.go.id.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 mulai Rabu, 4 Oktober 2023 akan diberikan kepada 674.599 peserta didik. Dana yang sudah cair dapat dicek melalui ATM DKI terdekat.

Ketentuan pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan, yakni mulai Rp250 ribu untuk SD/MI hingga Rp450 ribu untuk SMA.

Penggunaan dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang cair mulai 4 Oktober 2023 maksimal sebesar Rp100 ribu untuk penggunaan tunai setiap bulannya.

Baca Juga: BPNT dan PKH Oktober 2023 Kapan Cair ke Rekening BRI? Cek Info Cair dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan, untuk sisa biaya rutin dan biaya berkala KJP Plus tahap 1 tahun 2023, dapat digunakan secara non tunai setiap bulannya untuk kebutuhan peserta didik.

Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 yang Dicairkan

Berikut ini rincian besaran dana per bulan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan diterima peserta didik, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op.

1. SD/MI (313.154 peserta didik)
- Biaya rutin: Rp135 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130 ribu

Baca Juga: 5 Sate Ayam Terlezat di Kabupaten Brebes, Ini Alamatnya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x