2. SMP/MTs (186.697 peserta didik)
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170 ribu
3. SMA/MA (65.073 peserta didik)
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290 ribu
4. SMK (107.775 peserta didik)
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp215 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240 ribu
5. PKBM (1.900 peserta didik)
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Berikut ini sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan terkait penggunaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
1. Siswa dapat membeli kebutuhan pendidikan melalui merchant resmi KJP Plus, cek di https://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus
2. Pembayaran hanya bisa dilakukan secara non tunai (cashless) menggunakan kartu ATM KJP Plus
Baca Juga: 12 Link Twibbon HUT ke-78 TNI 2023 Gratis, Desain Keren Cocok Buat Status WA, IG, dan FB
3. Item perlengkapan sekolah yang dibeli siswa nantinya akan terekam di setiap Merchant KJP Plus dan dilaporkan ke Bank DKI