PR DEPOK - Berikut ini akan dijelaskan cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2023 yang resmi cair di laman kjp.jakarta.go.id.
Kabar gembira untuk warga DKI Jakarta karena dana KJP Plus Tahap 1 2023 kembali cair kepada penerimanya di bulan Oktober 2023.
Informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2023 sebagaimana diketahui PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram UPTP4OP Kamis, 5 Oktober 2023.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023," ujar UPTP4OP di Instagram.
Dari pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2023 tersebut, warga DKI Jakarta pemilik anak sekolah akan berhak menerima dana dengan besaran per jenjang sekolah.
Adapun jumlah anak sekolah DKI Jakarta yang berhak menerima dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2023 adalah sebanyak 674.558 mulai dari jenjang SD hingga PKMB.
Baca Juga: Cobain Kuy! Inilah 7 Lokasi Warung Mie Ayam Paling Wenak di Semarang, Yakin Bikin Nagih!
Untuk mengetahui nama anak sekolah terdaftar atau tidak sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2023, masyarakat dapat mengeceknya di laman kjp.jakarta.go.id.