PR DEPOK - Kabar yang sangat dinantikan warga DKI Jakarta terkait pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Oktober 2023 menemui titik terang.
UPT P4OP melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa KJP Plus Oktober 2023 sudah cair mulai tanggal 4 kemarin.
Yuk segera cek status penerima KJP Plus Oktober 2023 pakai NIK di laman kjp.jakarta.go.id. Jika belum tahu caranya, simak di bawah ini.
Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT ke 78 TNI, Bingkai Ucapan Hari Tentara Nasional 2023 dengan Desain Kekinian
Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Oktober 2023 Pakai NIK
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
2. Gulir ke bawah lalu klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap (1).
4. Klik “Cek”.