PR DEPOK - Bulan Oktober 2023, pemerintah kembali memberikan bantuan pendidikan melalui alokasi dana Keuangan Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk masyarakat penerima di DKI Jakarta.
KJP Plus tidak hanya berfungsi sebagai sekadar program bantuan semata, tetapi juga hadir sebagai angin segar bagi keluarga dengan kategori ekonomi rendah di wilayah DKI Jakarta.
Program KJP Plus ini menjadi lebih dari sekadar bantuan finansial, melainkan sebuah peluang bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mengakses pendidikan.
Dengan mencakup berbagai tingkatan pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), KJP Plus tidak hanya menawarkan bantuan finansial tetapi juga membuka peluang bagi setiap siswa untuk mewujudkan mimpi-mimpi pendidikan mereka.
Baca Juga: Dedik Setiawan, Si Baja Tajam yang Siap Ciptakan Keajaiban di Gianyar
Bagi yang penasaran dan ingin merasakan manfaat KJP Plus pada bulan Oktober 2023, mari kita ikuti petunjuk berikut:
1. Masuki dunia maya melalui kjp.jakarta.go.id;
2. Temukan petualangan dengan memilih 'Periksa Status Penerima KJP Plus';
3. Berlayar dengan NIK sebagai kapal pengantar;
4. Pilih tahun sebagai peta arah;
5. Menyusuri tahap demi tahap, klik 'Cek' untuk menemukan harta karun informasi.