Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk selalu memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan Dana KJP Plus ini.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, saat ini penyaluran masih dalam tahap verifikasi data calon penerima.
Baca Juga: Lupa Password Akun Kartu Prakerja? Simak Cara Mudahnya Hanya Menggunakan NIK dan Nomor HP
Proses ini mencakup beberapa langkah, termasuk pemadanan data calon penerima, mutasi data, verifikasi ulang data, pengumuman calon penerima, serta penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.
Setelah selesai penetapan penerima, yang dijadwalkan berlangsung pada 18-31 Oktober 2023, dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 kemungkinan akan dicairkan pada awal November.
Berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
1. Jenjang SD, MI, dan SLB: Rp250.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.
Baca Juga: Viral Video Seorang Bumil Tak Terima Direkam Tanpa Izin di KRL, Ini Kronologinya
2. Jenjang SMP, MTS, dan SMPLB: Rp300.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.
3. Jenjang SMA, MA, dan SMALB: Rp420.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.