4. Jenjang SMK: Rp450.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan.
5. PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat paket A, B, dan C): Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Subianto: Biar Rakyat yang Pilih
6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1.800.000 per semester.
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Anda dapat cek di situs resmi KJP Jakarta.
Lanjutan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerima pendidikan yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.***