Kapan KJP Plus November 2023 Cair Lagi? Ini Bocoran Jadwal dan Nominal Dana untuk Siswa SD, SMA, SMK

- 24 Oktober 2023, 12:48 WIB
Informasi jadwal dan nominal dana bantuan KJP Plus di bulan November 2023.
Informasi jadwal dan nominal dana bantuan KJP Plus di bulan November 2023. /jakone.mobi

PR DEPOK – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan keuangan yang ditujukan untuk siswa di tingkat SD, SMP, SMA/SMK di Jakarta.

 

Tujuan dari program KJP Plus adalah memberikan dukungan kepada siswa dari keluarga miskin agar mereka dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik.

Program ini diluncurkan dengan tujuan mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara siswa dari keluarga miskin dan siswa dari keluarga yang lebih mampu secara finansial.

Penyaluran dana KJP Plus tahun 2023 dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Pemprov Jakarta kepada Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Suka Sate Ayam? Ini 5 Rekomendasi Sate Ayam Nikmat di Palu, Kamu Wajib Kesini

Tahap pertama penyaluran KJP Plus 2023 telah selesai pada awal Oktober. Selanjutnya, tahap kedua diperkirakan akan dicairkan pada awal November.

Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk selalu memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan Dana KJP Plus ini.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, saat ini penyaluran masih dalam tahap verifikasi data calon penerima.

Baca Juga: Lupa Password Akun Kartu Prakerja? Simak Cara Mudahnya Hanya Menggunakan NIK dan Nomor HP

Proses ini mencakup beberapa langkah, termasuk pemadanan data calon penerima, mutasi data, verifikasi ulang data, pengumuman calon penerima, serta penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

Setelah selesai penetapan penerima, yang dijadwalkan berlangsung pada 18-31 Oktober 2023, dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 kemungkinan akan dicairkan pada awal November.

Berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023:

1. Jenjang SD, MI, dan SLB: Rp250.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.

Baca Juga: Viral Video Seorang Bumil Tak Terima Direkam Tanpa Izin di KRL, Ini Kronologinya

2. Jenjang SMP, MTS, dan SMPLB: Rp300.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.

3. Jenjang SMA, MA, dan SMALB: Rp420.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.

4. Jenjang SMK: Rp450.000 untuk biaya personal per bulan. SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan.

5. PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat paket A, B, dan C): Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Subianto: Biar Rakyat yang Pilih

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1.800.000 per semester.

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Anda dapat cek di situs resmi KJP Jakarta.

Lanjutan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerima pendidikan yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah