KJP Plus 2023 Tahap 2 Cair Bulan November? Simak Informasinya dan Cara Cek Status Penerima di Sini

- 30 Oktober 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2023.
Ilustrasi KJP Plus 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

5. Terakhir klik “Cek”.

Baca Juga: BPNT Tahap 5 Kapan Cair? Ini Estimasi Pencairan Bansos dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya sistem akan menampilkan notifikasi status data NIK peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 2 atau tidak.

Berkaitan bantuan yang disalurkan untuk penerima KJP Plus besarannya berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikan siswa.

Bantuan KJP Plus terdiri dari biaya rutin dan berkala dan ada tambahan uang SPP untuk periode enam bulan khusus bagi penerima yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Baca Juga: Liverpool Pesta Gol atas Nottingham Forest di Anfield, Semakin Mendekati Puncak Klasemen

Bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 hanya dapat dicairkan tunai sebesar Rp100.000 per bulan. Sisanya bisa dicairkan dalam bentuk non tunai untuk membeli perlengkapan sekolah atau membeli sembako.

Pencairan KJP secara non tunai dapat dilakukan melalui merchant atau toko yang telah bekerjasama dengan Bank DKI selaku lembaga penyalur bantuan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah