- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Dana bantuan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @upt.p4op, proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 berlangsung dari tanggal 18 hingga 31 Oktober 2023.
Apabila Surat Keputusan (SK) ini diterbitkan, kemungkinan pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 akan dilakukan pada bulan November.
Untuk informasi resmi tentang tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Anda dapat mengakses tiga link di bawah ini:
1. Instagram UPT P4OP
https://www.instagram.com/upt.p4op/
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Magelang Cocok untuk Healing: Nuansa Sejuk dan Pemandangan Indah
2. Instagram Disdik DKI Jakarta