PR DEPOK - Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta.
Dalam ulasan ini, kita akan membahas bagaimana cara mengetahui tanggal pencairan KJP Plus untuk November 2023 dan berapa besar dana tahap 2 yang akan diterima oleh siswa di berbagai jenjang pendidikan.
Untuk mengetahui tanggal pencairan KJP Plus November 2023, masyarakat dapat mengakses link yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Link tersebut akan memberikan informasi terkait tanggal pencairan, jumlah dana yang akan diterima oleh siswa di tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan berbagai informasi penting lainnya terkait program KJP Plus.
Dalam penyaluran tahap 2 program KJP Plus, dana bantuan akan diberikan kepada siswa sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Besaran dana yang diterima akan berbeda untuk setiap tingkat pendidikan, sebagai berikut:
- Jenjang SD/MI:
Siswa SD akan menerima dana bantuan sebesar Rp250.000 per bulan, dan ada tambahan biaya SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk siswa SD/MI swasta.
- Jenjang SMP/MTs:
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Belum Cair Juga? Begini Penjelasan dan Lihat Status Penerima
Siswa SMP akan menerima dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan tambahan biaya SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk siswa SMP/MTs swasta.
- Jenjang SMA/MA:
Siswa SMA akan menerima dana bantuan sebesar Rp420.000 per bulan, dan ada tambahan biaya SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa SMA/MA swasta.
- Jenjang SMK:
Baca Juga: Jalur Alternatif Puncak Rusak, PHRI Minta untuk Segera Diperbaiki
Siswa SMK akan menerima dana bantuan sebesar Rp450.000 per bulan, dengan tambahan biaya SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa SMK swasta.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Dana bantuan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @upt.p4op, proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 berlangsung dari tanggal 18 hingga 31 Oktober 2023.
Apabila Surat Keputusan (SK) ini diterbitkan, kemungkinan pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 akan dilakukan pada bulan November.
Untuk informasi resmi tentang tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Anda dapat mengakses tiga link di bawah ini:
1. Instagram UPT P4OP
https://www.instagram.com/upt.p4op/
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Magelang Cocok untuk Healing: Nuansa Sejuk dan Pemandangan Indah
2. Instagram Disdik DKI Jakarta
https://www.instagram.com/disdikdki/
3. Facebook Disdik DKI Jakarta
https://id-id.facebook.com/disdikdkijakarta
Lanjutan program KJP Plus pada November 2023 diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi siswa dalam meringankan beban biaya pendidikan.
Dengan bijak memanfaatkan dana program KJP Plus tahap 2 tahun 2023, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta diharapkan dapat mengoptimalkan pendidikan mereka dan meraih kesuksesan di masa depan.***