KJP Plus Bulan November 2023 Kapan Cair? Ini Info Terbaru dan Cara Cek Status Siswa di kjp.jakarta.go.id

- 8 November 2023, 12:18 WIB
Informasi pencairan dana bantuan KJP Plus di bulan November 2023 dan cara cek status siswa di link kjp.jakarta.go.id.
Informasi pencairan dana bantuan KJP Plus di bulan November 2023 dan cara cek status siswa di link kjp.jakarta.go.id. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Siswa tidak mampu tidak perlu khawatir soal pendidikan, karena pemerintah DKI Jakarta menyediakan bantuan yang rutin disalurkan setiap bulannya yaitu KJP Plus. KJP Plus adalah bantuan untuk siswa kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan selama 12 tahun.

 

Itulah sebabnya, pencairan KJP Plus bulan November 2023 kini menjadi yang paling penting dan ditunggu oleh wali siswa dan siswa.

Simak artikel ini yang akan memberikan informasi KJP Plus Bulan November 2023 kapan cair? ini info terbaru dan cara cek status siswa di kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus bulan November 2023 seharusnya cair di tanggal 4 lalu, dan sampai saat ini masyarakat atau wali siswa belum juga mendapatkan bantuan.

Baca Juga: BPNT November 2023 Hari Ini Cair Rp400.000? Cek Pencairan Bansos dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

KJP Plus yang cair di bulan November 2023 adalah bantuan tahap 2 yang menyalurkan bantuan uang tunai untuk biaya rutin dan biaya berkala.

Untuk siswa yang bersekolah di sekolah Swasta akan mendapatkan biaya SPP per bulannya.

Berikut rincian bantuan yang didapatkan oleh anak sekolah SD-SMA, SMK, dan PKBM:

1. SD Rp250.000
2. SMP Rp300.000
3. SMA Rp420.000
4. SMK Rp450.000
5. PKBM Rp300.000

Baca Juga: 8 Warung Sate Paling Ramai di Pontianak yang Patut Dicoba, Berikut Ratingnya

Pertanyaannya, KJP Plus bulan November 2023 kapan cair?

Karena KJP Plus bulan November 2023 tidak cair di awal bulan, kemungkinan bantuan akan cair di minggu kedua. Untuk tanggal pencairan diasumsikan akan cair di tanggal 9 November 2023 mendatang.

Untuk itu, wali siswa atau siswa yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, diharapkan segera cek status siswa di kjp.jakarta.go.id.

Inilah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Rasakan Sensasi Bakmi di Mataram yang Juara Enaknya, Ini Alamat 7 Warungnya

1. Akses link kjp.jakarta.go.id di Browser
2. Masukan NIK dan nomor KK
3. Pilih tahun pencairan
4. Pilih tahap pencairan
5. Klik cari data

Status siswa akan muncul setelah mesin melakukan pencairan, pastikan memasukan data yang sudah terdaftar.

Itulah info terbaru KJP Plus bulan November 2023 yang diasumsikan akan cair di minggu kedua di tanggal 9 mendatang. ***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah