Cara Cek Status KJP bulan November 2023
1. Buka HP, masuk ke browser atau google
2. Ketik dan masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
3. Klik tulisan periksa status penerima KJP
4. Masukkan data diri sesuai yang diminta, isi NIK pilih tahun dan pilih tahap satu atau dua
5. Klik tombol cek.
Baca Juga: 4 Warung Bebek Goreng di Klaten yang Enak Abis, Cek Alamatnya
Tunggu sampai keluar informasi terkait status KJP bulan November 2023 sudah cair atau belum. Jika sudah cair maka anda bisa langsung memakainya untuk membeli kebutuhan sekolah secara tunai Rp100.000 dan non tunai.
Informasi tambahan, berikut besaran dana yang didapatkan penerima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, dikutip PikiranRakyatDepok dari akun X upt.p4op Rabu, 8 November 2023.
Besaran Dana yang Didapatkan Penerima KJP bulan November 2023
1. SD/MI: biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130.000.
2. SMP/MTS: biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000.
3. SMA/MA: biaya ritun Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000.
4. SMK: biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000.
5. PKBM: biaya rutin Rp185.000, dan biaya berkala Rp115.000.
Bantuan tersebut hanya bisa ditarik secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan, dan sisanya bisa digunakan secara nontunai.
Baca Juga: 10 Contoh Pantun untuk Sambut Hari Pahlawan 10 November 2023, Penuh Makna
Penerima manfaat bantuan KJP bulan November 2023 yang ingin mengetahui lebih lanjut informasi terbaru bisa ikuti akun Instagram dan X upt.p4op.