PR DEPOK - Sudah menginjak minggu ketiga, pencairan KJP Plus November 2023 belum juga terdengar. Terakhir informasi baru yang didapatkan adalah terlambatnya KJP Plus November 2023 cair diakibatkan adanya penambahan dana yang akan diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus November 2023 kenapa sangat dinantikan karena sangat dibutuhkan oleh siswa untuk membayar biaya pendidikan. Biaya yang akan diterima berupa biaya rutin dan berkala.
Besaran yang disalurkan kepada siswa dari tingkat SD-SMA, SMK, dan PKBM sebesar Rp250.000-Rp450.000 per bulannya.
Simak artikel ini untuk cek informasi pencairan KJP Plus November 2023 dan penerima secara online di link kjp.jakarta.go.id.
Bagi siswa yang baru mendaftar, diketahui KJP Plus November 2023 akan disalurkan kepada siswa kurang mampu yang tinggal dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Siswa yang mendapatkan bantuan KJP Plus N0vember 2023 mulai dari usia 6-21 Tahun, yang masih bersekolah.