PR DEPOK – Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November Gelombang I sudah cair. Simak besaran dana tiap jenjang pendidikan dan cara cek status penerima di artikel berikut.
P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui laman akun Instagramnya resmi mengumumkan pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November Gelombang I dimulai sejak 28 November 2023.
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023,” ujar akun Instagram @upt.p4op pada Kamis (30/11/2023)
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik. Penerima dana dari jenjang SD/MI sebanyak 226.400 peserta didik, SMP/MTs sebanyak 179.407 peserta didik, SMA/MA sebanyak 63.137 peserta didik, SMK sebanyak 105.583 peserta didik, dan PKBM sebanyak 1.736 peserta didik.
Adapun nominal dana yang diterima setiap jenjang berbeda-beda. Dana yang diterima per bulan berupa biaya rutin dan biaya berkala serta tambahan biaya SPP untuk peserta didik sekolah swasta.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus 2023 Tiap Jenjang Pendidikan
1. SD/MI
Biaya rutin sebesar Rp135.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan, dan biaya tambahan SPP untuk swasta Rp130.000 per bulan.