Cara Cek Status Penerima Beasiswa KJMU 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 4 Desember 2023, 14:21 WIB
Cara Cek Status Penerima Beasiswa KJMU 202
Cara Cek Status Penerima Beasiswa KJMU 202 /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyalurkan beasiswa program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 gelombang 1 sejak 28 November 2023. Ketahui cara cek status penerima KJMU 2023, syarat, dan cara daftarnya yang diulas dalam artikel ini.

Jumlah penerima KJMU 2023 tahap 2 yang ditargetkan pemerintah sebanyak 13.575 mahasiswa. Mereka akan menerima beasiswa berupa uang tunai senilai Rp9 juta per semester yang per bulannya diberikan rp1,5 juta.

Untuk cek status penerima KJMU 2023, mahasiswa dapat mengakses website resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu Sistem Informasi Berbasis Website (Sidewi).

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Besok, 5 Desember 2023: akan Ada Banyak Bantuan Datang

Melalui situs tersebut, mahasiswa bisa mengecek status distribusi dan dan status pencairan dana KJMU 2023. Lantas, bagaimana tahapannya?

Cara Cek Status KJMU 2023

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun resmi P4OP, berikut ini tahapan pengecekan KJMU 2023:

Cek Status Distribusi

1. Login ke link kjpdevelopment.jakarta.go.id.

Baca Juga: 8 Rumah Makan Top di Bandung yang Murah dan Enak Menunya, Alamat Lengkapnya di Sini

2. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x