PR DEPOK - Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 2023 telah dicairkan secara bertahap oleh Pemrov DKI Jakarta mulai 28 November 2023 ke rekening para mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima.
Mahasiswa yang namanya terdaftar sebagai penerima KJMU tahap 2 2023 mendapatkan bantuan senilai Rp9 juta per semester.
Artikel ini akan memberikan link dan cara cek nama penerima bantuan Rp9 juta dari Pemrov DKI yang disalurkan lewat program KJMU tahap 2 2023.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lewat Instagram resminya, jumlah penerima KJMU tahap 2023 sebanyak 13.575 mahasiswa.
Baca Juga: Raja Yordania Desak PBB: Israel Harus Mengizinkan Lebih Banyak Bantuan Masuk ke Gaza
Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KJMU tersebut adalah yang memenuhi syarat umum sebagai berikut:
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.