KJMU Tahap II November 2023 Cair, Mahasiswa DKI Simak Cara Cek dan Daftar Bantuan Rp9 Juta Per Semester

- 29 November 2023, 11:14 WIB
 KJMU November 2023 Tahap II mulai cair.
KJMU November 2023 Tahap II mulai cair. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Berdasarkan infografik yang dibagikan oleh akun Instagram UPT P4OP bahwa dana KJMU untuk tahap II Gelombang I sudah mulai dicairkan secara bertahap pada Selasa, 28 November 2023. 

Mahasiswa akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp9.000.000 per semester. Ada sebanyak 13.575 mahasiswa akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melanjutkan pendidikan ke Jenjang Diploma dan Sarjana (D3, D4, dan S1).

Adapun, KJMU merupakan program strategis dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berupa bantuan peningkatan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga  tidak mampu yang memenuhi kriteria, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma dan Sarjana (D3, D4, dan S1).

Bagi mahasiswa yang terkendala oleh biaya untuk melanjutkan pendidikan, bisa mendaftar melalui program pemerintah tersebut.

Baca Juga: 10 Link Download Poster Hari AIDS Sedunia 2023 Gratis Desain Terbaru, Rayakan World AIDS Day

Informasi mengenai Cara mengecek dana bantuan KJMU Tahap II Bulan November 2023 untuk gelombang I yang sudah cair, dan cara untuk mendaftar menjadi penerima KJMU bisa menyimakanya melalui artikel ini. 

Cara Cek Bantuan KJMU Tahap II November 2023

Langkah pertama, penerima KJMU bisa mengunjungi laman resmi jakarta.go.id. Selanjutnya pilih layanan situs ‘Periksa Status layanan KJMU, kemudian pilih layanan situs ‘Pencarian’, Isi NIK KTP orang tua penerima KJMU, Klik Tahun, Klik layanan situs ‘Pilih Tahap’, selanjutnya klik menu ‘Cek’, dan data penerima KJMU akan ditampilkan. 

Cara Daftar Program KJMU

Baca Juga: 5 Sate Paling Enak di Sragen yang Dagingnya Empuk dan Rasanya Gurih

Sementara itu, untuk mengetahui cara mendaftar sebagai penerima program KJMU, mahasiswa bisa melakukan pengajuan pendaftaran dan penginputan data calon penerima KJMU yang dilakukan oleh SMA/SMK/MA asal calon penerima. 

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x