Baca Juga: Jarang Diketahui! 4 Hal Ini Ternyata Bisa Sebabkan Depresi
Jika NIK terdaftar sebagai penerima KJMU tahap 2 2023, maka akan muncul notifikasi pencairan KJMU yang sedang berjalan.
Namun apabila notifikasi yang ditampilkan berbunyi 'Data Tidak Ditemukan, artinya tak masuk dalam daftar nama penerima KJMU tahap 2 2023 dan tidak mendapatkan bantuan Rp9 juta dari Pemrov DKI Jakarta.***