Terlambatnya menerima dana KJP Plus bulan Desember 2023, kemungkinan karena bantuan disalurkan bertahap atau masih dalam proses penyaluran.
Masyarakat atau wali siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus bulan Desember 2023 harap bersabar.
Baca Juga: WOW Mantap Pwol! Daftar 6 Mie Ayam Paling Enak dan Nikmat di Bondowoso, Jawa Timur
Saat ini, siswa atau wali siswa disarankan untuk cek berkala info pencairan sekaligus cek status penerima di link kjp.jakarta.go.id.
1. Akses link kjp.jakarta.go.id
2. Input nomor KK dan NIK siswa
3. Pilih dan klik tahun pencairan 2023
Baca Juga: 6 Rumah Makan Padang di Tasikmalaya, Menu Makanannya Sangat Lezat!
4. Klik tahapan 2 pencairan
5. Klik cari data